11 Langkah Daftar dan Buat Akun Kartu Prakerja Program dari Pemerintah Untuk Menangkan Beasiswa Pelatihan Kerja Gratis dan Saldo Insentif Rp700.000

Kamis 07 Nov 2024, 05:15 WIB
Gunakan Nomor Induk Kependudukan KTP untuk daftar dan buat akun Kartu Prakerja bantuan pemerintah dapat saldo dana gratis Rp700.000. (prakerja)

Gunakan Nomor Induk Kependudukan KTP untuk daftar dan buat akun Kartu Prakerja bantuan pemerintah dapat saldo dana gratis Rp700.000. (prakerja)

POSKOTA.CO.ID - Raih kesempatan untuk dapatkan beasiswa pelatihan kerja gratis dan saldo insentif dari program pemerintah yaitu Program Kartu Prakerja 2024.

Program Kartu Prakerja ini merupakan bantuan pemerintah untuk memberikan fasilitas pelatihan kerja secara gratis diberikan biaya.

Tujuan dari program Prakerja ini adalah untuk meningkatkan kemampuan pekerja di Indonesia untuk bisa bersaing di dunia kerja.

Segera daftarkan diri kalian di program bantuan pemerintah lewat Prakerja ini.

Program Prakerja ditujukan untuk pencari kerja, atau para pekerja yang terkena PHK bisa juga pekerja yang ingin membutuhkan peningkatan kompetensi.

Inilah Langkah dan Vara Buat Akun Kartu Prakerja

1. Saat Buat akun, gunakan alamat email dan password yang sering digunakan.

2. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu.

3. Isi data diri kamu dengan lengkap sesuai NIK KTP dan KK.

4. Unggah foto e-KTP.

5. Scan wajah dengan cara mengedipkan mata.

6. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja.

7. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.

8. Verifikasi nomor HP kamu yang masih aktif.

9. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu.

10. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).

11. Tinggal menunggu hasil seleksi lolos atau tidaknya.

Meski pendaftaran gelombang kartu prakerja dihentikan sementara waktu. Kalian bisa manfaatkan pelatihan kerja gratis yang disediakan pihak penyelenggara.

Biasanya pihak penyelenggara Prakerja rutin mengadakan pelatihan kerja gratis yang bisa diikuti secara daring atau online.

Jangan lupa follow akun Channel WhatsApp Poskota.
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q

Berita Terkait
News Update