Update Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4 di Bulan November 2024, Simak Informasi Lengkapnya di Sini

Rabu 06 Nov 2024, 21:07 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos KLJ, KPDJ dan KAJ. (X/@DinsosDKI1)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos KLJ, KPDJ dan KAJ. (X/@DinsosDKI1)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencairkan saldo dana bantuan sosial (bansos) melalui program KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4 di bulan November 2024. 

Ketiga program bantuan sosial ini merupakan bagian dari Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang dirancang untuk membantu warga Jakarta yang membutuhkan, terutama lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga tidak mampu. 

Penyaluran bantuan untuk tahap 4 dijadwalkan cair pada bulan November 2024, dan ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh para penerima manfaat.

Apa Itu KLJ, KPDJ, dan KAJ?

KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), dan KAJ (Kartu Anak Jakarta) adalah tiga program bansos utama yang dikelola oleh Dinas Sosial DKI Jakarta untuk membantu kelompok masyarakat yang rentan.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana tunai yang dapat digunakan oleh penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Program KLJ diperuntukkan bagi lansia yang tidak mampu secara ekonomi, KPDJ diberikan kepada warga yang menyandang disabilitas, dan KAJ diberikan kepada anak-anak dari keluarga miskin. 

Ketiga program ini dirancang untuk memastikan kelompok-kelompok tersebut mendapatkan bantuan keuangan yang layak, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.

Dana yang disalurkan untuk tiap penerima Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ adalah sebesar Rp300.000 per bulan. 

Dalam hal pencairan yang dilakukan setiap dua hingga tiga bulan sekali, penerima bantuan akan menerima total dana antara Rp600.000 hingga Rp900.000 yang akan dikirimkan langsung ke rekening Bank DKI.

Jadwal Pencairan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 4

Untuk tahap ke-4 pencairan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ bulan November 2024, dana bantuan dijadwalkan akan mulai dicairkan antara pertengahan hingga akhir bulan November.

Namun, tanggal pencairan ini bisa berbeda-beda tergantung pada masing-masing kategori penerima bantuan, sehingga penting bagi penerima untuk selalu memantau informasi resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta agar tidak ketinggalan update terkait pencairan.

Berita Terkait

News Update