Saldo Rp2,4 Juta Bisa di Klaim Oleh Pemilik NIK e-KTP Ini, Cek Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Rabu 06 Nov 2024, 20:19 WIB
Cek syarat penerima bansos BPNT raih dana Rp2,4 juta.(Poskota/Syarif Pulloh A)

Cek syarat penerima bansos BPNT raih dana Rp2,4 juta.(Poskota/Syarif Pulloh A)

POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP ini bisa mendapatkan dana Rp2,4 juta dari bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Asalkan sesuai dengan syarat penerima bansos BPNT 2024, maka NIK e-KTP Anda bisa berhasil meraih dana Rp2,4 juta dari bansos ini.

Seperti yang diketahui bahwa dana bansos BPNT di berikan melalui enam tahap dengan jumlah dana Rp400.000 yang disalurkan melalui Kartu keluarga Sejahtera (KKS) per dua bulan sekali.

Dana tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika NIK e-KTP Anda mau terdaftar sebagai penerima bansos, alangkah baiknya mengetahui persyaratannya terlebih dahulu.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Silahkan cek syarat penerima bansos BPNT, ketika sesuai Anda bisa mendaftar untuk mendapatkan dana bantuan dari pemerintah. Adapun syarat-syaratnya yakni sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang KTP yang valid.

  • Terdaftar sebagai keluarga dengan penghasilan rendah di desa atau kelurahan.

  • Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.

  • Tidak dalam keadaan menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau program Kartu Prakerja.

  • Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Demikian syarat penerima yang bisa Anda ketahui. Jika Anda telah sesuai dengan syarat tersebut, Anda bisa mendaftar sebagai penerima bansos.

Caranya Anda bisa mendaftar melalui aparat desa setempat atau DTKS. Bagi yang sudah mendaftar, maka akan terdata di DTKS.

Untuk memeriksa status penerima bantuan sosial, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Isi informasi domisili, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

  4. Masukkan 4 karakter captcha.

  5. Klik tombol "Cari Data".

  6. Status penerima bansos akan ditampilkan sesuai data yang dicari.

Demikian mengenai informasi tentang syarat dan cek status penerima bansos BPNT 2024. Silahkan cek dari sekarang kalau Anda sudah terdata di DTKS.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update