POSKOTA.CO.ID - Berikut ini prediksi terbaru terkait jadwal pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 72. Jika Anda berhasil lolos seleksi, maka saldo dana gratis Rp700.000 bisa dimiliki.
Program ini telah menjadi salah satu cara bagi warga Indonesia untuk meningkatkan kemampuan dan memperoleh insentif setelah menyelesaikan pelatihan.
Kartu Prakerja adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kerja masyarakat.
Program ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengikuti pelatihan secara online dan offline, serta mendapatkan insentif berupa uang tunai setelah menyelesaikan pelatihan.
Saldo DANA gratis Rp700.000 yang diberikan pada saat pertama kali diterima oleh peserta dapat digunakan untuk mengikuti pelatihan yang disediakan oleh platform digital yang telah bekerja sama dengan program Kartu Prakerja.
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan menerima sertifikat yang bisa menjadi nilai tambah dalam dunia kerja.
Selain itu, mereka juga berkesempatan mendapatkan insentif berupa uang tunai yang dibayarkan setelah menyelesaikan seluruh tahapan pelatihan dengan baik.
Kapan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 72?
Sampai saat ini, Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 72 belum diumumkan secara resmi.
Namun, mengingat bahwa program ini sudah berjalan secara berkala, diperkirakan gelombang 72 akan dibuka pada akhir tahun 2024 atau awal 2025.
Oleh karena itu, calon peserta diminta untuk selalu memantau pengumuman terbaru melalui situs resmi Kartu Prakerja atau media sosial resmi untuk mengetahui waktu pasti pembukaan gelombang selanjutnya.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72
Jika Anda tertarik untuk mengikuti program ini, pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan berikut untuk memiliki peluang lolos seleksi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas.
- Belum pernah mengikuti atau lolos program Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal atau berada dalam status sebagai pelajar atau mahasiswa.
- Terdaftar sebagai pencari kerja atau wiraswasta yang membutuhkan peningkatan keterampilan.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar di Dukcapil.