Sedangkan KPM yang belum menerima bantuan sejak Juli akan mendapatkan total Rp1.200.000 untuk enam bulan.
Cara Mengecek Status Pencairan BPNT
KPM dapat memeriksa status pencairan BPNT melalui akun SIKS-NG. Jika terdapat keterangan periode Juli-Agustus 2024 dan nomor rekening Bank Himbara, bantuan kemungkinan besar akan dicairkan secara rapel pada November atau Desember.
Apabila terdapat status “gagal burekol,” KPM akan dihubungi oleh pendamping sosial PKH untuk mengonfirmasi sinkronisasi data antara Dukcapil dan DTKS.
Demikian informasi seputar bantuan sosial bagi pemilik NIK E-KTP yang berhak menerima dana BPNT sebesar Rp1.200.000.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.