NIK KTP Anda Berpeluang Terpilih Menerima Dana Bansos PKH Rp2.400.000 Kemensos, Cairkan Uang di Mesin ATM atau Agen Bank

Rabu 06 Nov 2024, 10:02 WIB
Pemerintah menyalurkan dana bansos Rp2.400.000 PKH ke rekening KKS Merah Putih. (Poskota/Della Amelia)

Pemerintah menyalurkan dana bansos Rp2.400.000 PKH ke rekening KKS Merah Putih. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda berpeluang terpilih menerima dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos tersebut akan Anda dapatkan apabila sudah memenuhi syarat dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan dinyatakan layak sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Nominal sebesar Rp2.400.000 disalurkan pemerintah apabila Anda termasuk dari KPM kategori penyandang disabilitas berat atau lanjut usia (lansia).

Simak informasi pencairan uang yang dapat Anda lakukan setelah bantuan resmi dikirimkan ke rekening oleh pihak bank.

Besaran Bansos PKH

PKH merupakan bantuan bersyarat yang berikan pemerintah kepada keluarga miskin atau rentan miskin berupa pemberian uang.

Setiap KPM mendapatkan besaran nominal tertentu, berikut rinciannya:

Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun

Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun 

Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun

Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun

Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun

Berita Terkait
News Update