NIK di KTP Atas Nama Anda Masuk Daftar Penerima Saldo Dana yang Bertotalkan Rp2.400.000 dari Bansos PKH dan BPNT 2024! Cek di Sini Info Lengkap Pencairan November!

Rabu 06 Nov 2024, 12:48 WIB
NIK di KTP atas nama Anda telah masuk daftar penerima saldo dana yang bertotalkan Rp2.400.000 dari bansos PKH dan BPNT 2024, cek disini informasi lengkapnya pencairan bulan November. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK di KTP atas nama Anda telah masuk daftar penerima saldo dana yang bertotalkan Rp2.400.000 dari bansos PKH dan BPNT 2024, cek disini informasi lengkapnya pencairan bulan November. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda telah masuk daftar penerima saldo dana yang bertotalkan Rp2.400.000 dari bansos PKH dan BPNT 2024, Simak disini informasi lengkapnya mengenai pencairan bulan November.

Di pengujung akhir tahun 2024, kemensos RI kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial dengan jumlah nominal yang cukup besar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kabar baik ini khususnya bagi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang akan menerima bantuan ganda untuk periode pencairan bulan November-Desember 2024.

Saat ini, verifikasi dan validasi data sedang dilakukan bagi penerima BPNT murni yang berpotensi mendapatkan bantuan PKH, sehingga memungkinkan mereka menerima kedua jenis bantuan tersebut di akhir tahun 2024.

Dibulan November ini, ada enam jenis bantuan sosial yang disalurkan, termasuk PKH dan BPNT, bagi penerim BPNT juga tercatat sebagai penerima PKH, mereka berkesempatan mendapatkan bantuan dana ganda.

Misalnya, penerima bantuan program sembako BPNT akan menerima Rp400.000 yang dicairkan sekaligus untuk dua bulan, yaitu November dan Desember 2024.

Bantuan ini disalurkan ke berbagai jenis penerima, termasuk KPM BPNT murni, KPM PKH plus BPNT dan KPM yang beralih dari PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berdasarkan informasi yang diterima, pencairan bantuan dilakukan dalam beberapa tahap.

Pertama, bantuan untuk periode dua bulan, November dan Desember, akan dicairkan seperti biasa bagi KPM PKH dan BPNT yang menggunakan KKS, melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI.

Kedua, bantuan tiga bulan bagi penerima KPM yang beralih dari PT Pos ke KKS, yang mencakup priode Oktober, November dan Desember.

Ketiga, bantuan enam bulan secara rapel bagi KPM yang mengalammi keterlambatan pencairan sejak Juli hingga Desember, dengan nominal BPNT mencapai total Rp1.200.000.

Proses trasisi dari metode pencairan tunai melalui PT Pos ke transfer langsung via KKS masih ada beberapa hambatan, karena tidak semua penerima telah mendapatkan KKS.

Hal inipun menyebabkan pencairan bantuan bagi sekian banyak KPM dilakukan secara rapel hingga beberapa bulan sekaligus, dengan nominal bantuan yang lebih besar bagi mereka yang memenuhi syarat.

Selain itu, proses verifikasi dan validasi data bagi penerima BPNT murni juga tengah dilakukan secara serentak di tingkat kabupaten dan kota, dimulai pada 4 November 2024.

Verifikasi ini bertujuan memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan memenuhi syarat untuk diikutsertakan dalam program PKH dan BPNT di bulan-bulan mendatang. 

Untuk KPM yang memenuhi syarat, petugas verifikator akan melakukan pengecekan langsung guna memastikan manfaat bantuan PKH dapat tepat sasaran.

PKH sendiri memiliki syarat khusus yang membedakannya dari BPNT. Program ini ditujukan bagi keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi minimal satu dari tiga komponen, yakni pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. 

Pada komponen pendidikan, bantuan diberikan kepada anak sekolah dengan nilai yang berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan, dari SD, SMP, hingga SMA. 

Komponen kesehatan mencakup bantuan bagi ibu hamil dan balita, sementara komponen kesejahteraan sosial mencakup bantuan bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Dengan adanya proses verifikasi dan validasi ini, diharapkan calon penerima bantuan PKH dapat memberikan data yang sesuai dengan kondisi mereka agar hasilnya optimal dan memberikan dampak positif bagi keluarga penerima.

Berikut adalah besaran nominal dana bansos PKH dan BPNT serta cara pengecekkan status penerimaannya.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Dua bulan sekali: Rp400.000
  • Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
  • Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Cara Cek Bansos Melalui Website

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.

Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
  • Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
  • Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
  • Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
  • Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
  • Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  • Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.

Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos akhir tahun 2024.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT 2024 yang bertotalkan Rp2.400.000 diterima NIK di KTP atas nama Anda yang masuk daftar penerima manfaat.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di bulan November hingga Desember 2024 ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update