Proses trasisi dari metode pencairan tunai melalui PT Pos ke transfer langsung via KKS masih ada beberapa hambatan, karena tidak semua penerima telah mendapatkan KKS.
Hal inipun menyebabkan pencairan bantuan bagi sekian banyak KPM dilakukan secara rapel hingga beberapa bulan sekaligus, dengan nominal bantuan yang lebih besar bagi mereka yang memenuhi syarat.
Selain itu, proses verifikasi dan validasi data bagi penerima BPNT murni juga tengah dilakukan secara serentak di tingkat kabupaten dan kota, dimulai pada 4 November 2024.
Verifikasi ini bertujuan memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan memenuhi syarat untuk diikutsertakan dalam program PKH dan BPNT di bulan-bulan mendatang.
Untuk KPM yang memenuhi syarat, petugas verifikator akan melakukan pengecekan langsung guna memastikan manfaat bantuan PKH dapat tepat sasaran.
PKH sendiri memiliki syarat khusus yang membedakannya dari BPNT. Program ini ditujukan bagi keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi minimal satu dari tiga komponen, yakni pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Pada komponen pendidikan, bantuan diberikan kepada anak sekolah dengan nilai yang berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan, dari SD, SMP, hingga SMA.
Komponen kesehatan mencakup bantuan bagi ibu hamil dan balita, sementara komponen kesejahteraan sosial mencakup bantuan bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Dengan adanya proses verifikasi dan validasi ini, diharapkan calon penerima bantuan PKH dapat memberikan data yang sesuai dengan kondisi mereka agar hasilnya optimal dan memberikan dampak positif bagi keluarga penerima.
Berikut adalah besaran nominal dana bansos PKH dan BPNT serta cara pengecekkan status penerimaannya.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.