Ketika pinjaman pertama berhasil dicairkan, korban merasa dapat melanjutkan pengajuan pinjaman lain tanpa memikirkan risiko.
Namun, semakin lama mereka akan semakin terjerat dalam beban utang yang sulit untuk dibayar.
Risiko Menggunakan Jasa Joki Pinjol
Terdapat sejumlah alasan mengapa Anda sebaiknya menghindari menggunakan jasa joki pinjol, antara lain:
1. Tarif yang Mahal
Tarif yang dikenakan oleh joki pinjol bisa sangat tinggi. Biaya yang dibebankan bisa mencapai Rp300.000 atau lebih, atau bahkan 10% dari total pinjaman yang diajukan.
Joki pinjol dapat meraup ratusan ribu hingga jutaan rupiah, tergantung pada besarnya pinjaman yang diajukan.
2. Penyalahgunaan Data Pribadi
Salah satu risiko besar yang terkait dengan penggunaan jasa joki pinjol adalah pencurian data pribadi.
Data yang Anda berikan kepada joki pinjol, seperti nomor KTP, nomor rekening, dan data lainnya, sangat rentan untuk disalahgunakan.
Oknum joki pinjol bisa menggunakan data tersebut untuk meretas rekening, membuka pinjaman atas nama korban, atau bahkan membocorkan informasi pribadi ke pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.
3. Terjerat Pinjol Ilegal
Joki pinjol sering kali menghubungkan Anda dengan penyedia pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di OJK.
Pinjol ilegal ini tidak memiliki regulasi yang jelas dan sering kali membebankan bunga yang sangat tinggi, serta melakukan praktik-praktik penagihan yang tidak sah.
Anda bisa terjebak dalam utang yang semakin membengkak tanpa perlindungan hukum yang memadai.
Cara Menghindari Jebakan Joki Pinjol
Untuk melindungi diri dari risiko yang lebih besar, ada beberapa langkah yang dapat Anda ambil: