POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk pemilik nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk (KTP) yang berdomisili di Jawa Timur! Dinas Sosial (Dinsos) siap menyalurkan saldo dana gratis senilai Rp500.000 bagi masyarakat yang berhak di 13 daerah terpilih.
Program ini merupakan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah diverifikasi.
Bansos PKH
PKH adalah bantuan sosial dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu di Indonesia, terutama keluarga dengan komponen rentan seperti ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
Bansos PKH ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga dengan menyediakan dana bantuan secara bertahap sepanjang tahun.
Penyaluran saldo dana gratis dilakukan melalui Bank Jatim, dan rekening untuk penerima sudah mulai diproses dalam beberapa hari terakhir.
Untuk klaim saldo dana bansos ini ditargetkan selesai paling lambat 20 November 2024, sehingga masyarakat dapat segera menikmati bantuan ini untuk kebutuhan sehari-hari.
Syarat dan Kriteria Penerima Saldo Dana Gratis Rp500.000
Saldo dana bansos ini dikhususkan bagi kelompok masyarakat tertentu dengan kriteria berikut:
- Lansia Terdaftar di Program Sosial: Bantuan diberikan khusus untuk lansia yang memenuhi syarat program sosial di Jawa Timur.
- Kepemilikan Rekening Bank Jatim: Dana akan disalurkan langsung ke rekening Bank Jatim milik penerima bantuan.
- Dokumen KTP atau Kartu Keluarga (KK): Bagi lansia yang belum memiliki e-KTP, bisa tetap menerima bantuan dengan melampirkan KTP lama atau KK disertai surat keterangan dari kelurahan atau desa setempat.
Berikut adalah 13 daerah pemilik NIK KTP yang bisa klaim saldo dana gratis dari bansos PKH.
13 Daerah yang Mendapatkan Saldo Dana Gratis
Berikut daftar wilayah yang akan menerima bantuan saldo dana gratis Rp500.000:
- Kota Surabaya: 216 KPM
- Kota Malang: 188 KPM
- Kota Probolinggo: 352 KPM
- Kota Mojokerto: 268 KPM
- Kota Blitar: 336 KPM
- Kota Madiun: 199 KPM
- Kota Kediri: 330 KPM
- Kota Pasuruan: 342 KPM
- Kabupaten Sidoarjo: 225 KPM
- Kabupaten Banyuwangi: 277 KPM
- Kabupaten Tulungagung: 365 KPM
- Kabupaten Blitar: 376 KPM
Namun, tidak semua NIK KTP bisa mengklaim saldo ini. Bantuan ini hanya diberikan kepada KPM lansia yang telah diusulkan oleh pendamping sosial di masing-masing daerah dan umumnya berasal dari kategori keluarga non-tunggal.
Demikian informasi perihal penyaluran saldo dana gratsi Rp500.000 dari dinsos kepada pemilik NIK KTP di 13 daerah ini.