POSKOTA.CO.ID - Bagi kamu yang mau uang gratis, simak cara klaim saldo DANA gratis Rp4,2 juta dari program Pemerintah. Untuk itu yuk ikuti tahapannya di sini.
Ada banyak cara kamu bisa dapat uang gratis selain main game, dan link DANA kaget yang dibagikan.
Salah satu cara kamu bisa klaim saldo DANA dari program Pemerintah Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja salah satu program Pemerintah yang memberikan insentif saldo DANA sebesar Rp4,2 juta.
Nantinya jika lolos, saldo DANA Prakerja tersebut bisa ditarik ke dompet elektronik.
Program Prakerja baru sampai di gelombang 71, masih ada kesempatan untuk kamu mendaftar di gelombang 72 mendatang.
Tetapi, sebagian dari saldo DANA gratis ini memang dialokasikan khusus untuk membeli pelatihan yang disediakan berbagai platform mitra Prakerja, baik secara online maupun offline.
Program Pemerintah Kartu Prakerja
Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan dari pemerintah Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat.
Program ini sangat bermanfaat bagi mereka yang sedang mencari kerja, terkena PHK, atau ingin memperdalam keahlian di dunia kerja.
Dengan persaingan yang semakin ketat, program Kartu Prakerja memberi kesempatan emas bagi pesertanya untuk mengasah kompetensi dan mendapatkan keterampilan baru.
Syarat Klaim Saldo DANA Gratis
Untuk mendapatkan saldo Rp4,2 juta dari program ini, kamu harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Kamu harus memiliki identitas kependudukan yang sah sebagai WNI.
- Usia 18-64 Tahun: Program ini terbuka bagi kamu yang sudah dewasa dan belum mencapai usia pensiun.
- Tidak Sedang Bersekolah: Program ini ditujukan untuk mereka yang tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Status Pekerjaan: Program ini terbuka bagi pencari kerja, mereka yang terkena PHK, pekerja yang dirumahkan, freelancer, hingga pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan Pejabat atau ASN: Aparatur Negara seperti ASN, TNI, Polri, kepala desa, serta pejabat BUMN/BUMD tidak memenuhi syarat untuk program ini.
- Maksimal Dua Peserta per KK: Setiap KK hanya boleh memiliki maksimal dua peserta yang mengikuti Kartu Prakerja pada waktu bersamaan.