POSKOTA.CO.ID - Ancaman pinjaman online ilegal masih menjadi masalah besar bagi masyarakat.
Banyak orang terjebak dalam pinjol ilegal karena kurang memahami cara membedakan layanan pinjaman legal dari yang berisiko.
Padahal saat ini, terdapat 106 perusahaan pinjaman online (pinjol) legal yang beroperasi di Indonesia sesuai data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mari kenali ciri-ciri pinjaman ilegal berikut untuk menghindari jebakan utang.
Penawaran Lewat SMS atau Pesan Spam
Salah satu ciri pinjaman ilegal adalah penawaran agresif melalui SMS atau pesan spam. Pinjaman online legal tidak akan mengirim pesan tanpa izin. Jika Anda menerima pesan pinjaman yang tidak diminta, besar kemungkinan itu adalah tawaran dari pinjol ilegal.
Hindari klik pada tautan mencurigakan, dan hapus pesan yang terasa spam atau tidak sah.
Biaya Administrasi Tinggi Tanpa Transparansi
Pinjol ilegal sering kali memotong biaya administrasi yang tinggi dari jumlah pinjaman yang disetujui, bahkan mencapai 40%. Biaya ini sering tidak diinformasikan di awal, sehingga nasabah terkejut dengan potongan besar yang dikenakan.
Sebelum meminjam, tanyakan secara jelas biaya administrasi dan pastikan informasinya lengkap.
Suku Bunga Tinggi yang Mencekik
Pinjol ilegal menawarkan suku bunga yang sangat tinggi, mulai dari 1-4% per hari. Ini jauh di atas standar bunga pinjaman resmi dan membuat peminjam terjebak dalam lingkaran utang yang sulit diselesaikan.
Bandingkan suku bunga dari beberapa platform legal dan pilih yang sesuai dengan kemampuan keuangan Anda.
Jangka Waktu Pelunasan yang Tidak Masuk Akal
Pinjaman ilegal sering menetapkan jangka waktu pelunasan yang sangat singkat, bahkan jauh lebih cepat dari yang dijanjikan. Peminjam sering kali harus membayar denda besar jika terlambat melunasi.