Beberapa operator seluler menyediakan layanan untuk melaporkan panggilan atau pesan yang mengganggu. Jika pinjol tersebut melanggar aturan, operator dapat memblokir nomor mereka.
4. Hapus Data Pribadi dari Situs Pinjol
Hindari mendaftar atau mengisi formulir dengan data pribadi di situs pinjol yang tidak jelas.
Jika Anda sudah terdaftar di platform pinjol, pastikan untuk menghapus akun atau meminta mereka untuk menghapus data Anda, jika memungkinkan. Hal ini dapat mencegah mereka menghubungi Anda kembali.
5. Jangan Memberikan Informasi Pribadi
Jika Anda menerima panggilan atau pesan dari nomor yang mencurigakan, jangan pernah memberikan informasi pribadi, termasuk data kartu kredit, NIK, atau informasi keuangan lainnya.
Ini bisa jadi salah satu metode yang digunakan oleh pinjol untuk mengeksploitasi data pribadi Anda.
6. Laporkan Ke OJK atau Lembaga Terkait
Jika Anda merasa terganggu dengan penawaran pinjol atau mendapati adanya pinjol yang menawarkan layanan dengan cara yang tidak sah, Anda dapat melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga pemerintah yang mengawasi pinjol.
OJK memiliki sistem untuk melacak dan memblokir pinjol ilegal yang tidak terdaftar.
7. Gunakan Fitur Penyaringan Panggilan pada Ponsel
Beberapa ponsel Android dan iPhone memiliki fitur untuk menyaring panggilan otomatis. Anda bisa mengaktifkan fitur penyaringan panggilan yang hanya menerima panggilan dari nomor kontak yang sudah disimpan, sehingga mengurangi panggilan dari nomor yang tidak dikenal.
8. Cek dan Gunakan Layanan dari Pihak Berwenang
Untuk memastikan pinjol yang Anda hadapi tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, Anda dapat memeriksa status lisensi pinjol melalui OJK atau platform yang memberikan informasi terkait fintech. Pastikan pinjol yang Anda pilih adalah yang sudah terdaftar resmi di OJK.
Demikian infomasi terkait cara lingdungi kontak dari gangguan pinjol. Dengan melakukan beberapa cara di atas, Anda dapat melindungi diri dan kontak Anda dari gangguan yang mungkin datang dari pinjol ilegal atau tidak diinginkan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.