Target Retribusi Sampah di Pandeglang Naik Jadi Rp3,5 miliar, Ini Sebabnya

Selasa 05 Nov 2024, 15:30 WIB
Sekretaris DLH Pandeglang, Winarno. (dok. DLH Pandeglang)

Sekretaris DLH Pandeglang, Winarno. (dok. DLH Pandeglang)

POSKOTA.CO.ID - Target retribusi sampah di Pandeglang pada 2024 naik menjadi Rp3,5 miliar. Target ini lebih tinggi dari 2023 yang saat itu sebesar Rp2,8 miliar.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Winarno mengungkapkan, kenaikan target retribusi sampah itu karena ada suplai sampah dari Kabupaten Serang yang ditampung oleh Pandeglang, sehingga retribusi jadi naik.

"Sekarang target retribusi sampah sebesar Rp3,5 miliar. Kenaikan itu sejak perubahan anggaran 2024 setelah ada kerjasama penampungan sampah dari Kabupaten Serang," ungkapnya, Selasa 5 November 2024.

Dia mengatakan, adanya kerjasama penerimaan sampah dari Kabupaten Serang dengan Pandeglang berpengaruh pada kenaikan retribusi sampah saat ini. Sebab, ada penambahan volume sampah dalam setiap harinya.

"Jadi karena adanya peningkatan volume sampah dalam setiap harinya. Soalnya kan Pandeglang sekarang ini menerima pembuangan sampah dari luar daerah. Jadi itu salah satu faktor terjadinya kenaikan retribusi itu sendiri," katanya.

Dari target retribusi, lanjut Winarno, capaian realisasi saat ini baru mencapai 54,57 persen atau sebesar Rp 1.957.129.000.

Namun setelah kerjasama pembuangan sampah dengan Kabupaten Serang itu selesai maka target retribusi akan kembali ke nilai retribusi semula.

"Hanya saat ini saja target retribusi sampah naik, karena ada kerjasama pembuangan sampah dengan daerah lain. Tapi setelah kerjasama itu selesai maka akan kembali normal," ujarnya.

"Kerjasama pembuangan sampah antara Kabupaten Serang dan Pandeglang itu sampai dengan Desember 2024 ini. Jadi jika tidak ada kerjasama lanjutan maka target retribusi sampah ini akan kembali ke target semula," sambungnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

Retribusi Kantin Sekolah Bebani UMKM

Sabtu 23 Nov 2024, 05:59 WIB
undefined

News Update