Polisi Sebut Korban Peluru Nyasar Hanya Derita Luka Memar
POSKOTA.CO.ID - Kapolsek Pagedangan AKP Daniel Dirgala menyebut korban peluru nyasar di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, mengalami luka memar di kaki sebelah kanan. Korban berinisial SH usia 44 tahun.
"Tidak tembus (ke kaki). Korban hanya menderita luka lebam saja," katanya, Selasa, 5 November 2024.
Daniel mengatakan, saat melintas di sekitar TKP, korban sempat mendengar suara ledakan.
"Jadi korban sedang melintas dan terdengar ledakan. Kemudian korban mengecek kakinya karena merasa sakit. Selanjutnya korban mendapatkan pintu mobilnya bolong dan kakinya memar," ungkapnya.
Saat ini Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pagedangan masih melakukan penyelidikan atas kasus peluru nyasar ini.
Daniel menyebut, dari hasil keterangan saksi dan korban, sempat terdengar ledakan sebelum ditemukan bolongan yang diduga bekas peluru di pintu mobil milik korban.
Polisi juga masih masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik dari proyektil dan bekas lubang yang ditemukan pada pintu mobil korban.
"Kami masih tunggu hasil labfor dari proyektil dan lubang di pintu mobil korban. Kami juga berkoordinasi dengan Mabes, Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel," pungkasnya.
SH menjadi korban peluru nyasar pada Senin, 4 November 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Ini terjadi saat korban bersama saksi melintas di Jalan Gading Golf Boulevard, Kelurahan Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.