Bagi penerima manfaat yang terdaftar sebagai peserta PKH dan masuk dalam daftar alokasi tersebut, bisa mengecek rekening KKS-nya secara berkala.
Selain bantuan PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan bansos lain seperti program Indonesia pintar (PIP), beras 10 kilogram dan yang baru-baru ini dicairkan ialah BLT Dana Desa.
BLT Dana Desa merupakan bantuan tunai yang diberikan pada masyarakat golongan prasejahtera serta terdata di DTKS.
Bantuan ini disalurkan oleh pihak desa dan keseluruhan mekanisme pencairan serta penentuan penerima dilakukan melalui musyawarah desa.
Terpantau pencairan BLT Dana Desa telah memasuki masa pencairan, tetapi perlu diingat waktu penyaluran akan berbeda-beda tergantung dari pihak desa.
Besaran nominal dari BLT Dana Desa ini sebesar Rp300.000 per bulan. Tetapi dalam praktiknya, dana bantuan disalurkan per dua bulan atau per tiga bulan.
Alhasil masyarakat yang mendapat bantuan ini akan menerima dana Rp600.000 untuk alokasi dua bulan dan Rp900.000 untuk alokasi tiga bulan.
Demikian informasi terbaru terkait penyaluran dana bansos yang diberikan pemerintah di tahun 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.