NIK KTP Anda Sudah Masuk Sebagai Penerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Bansos PKH 2024, Cek Info Cair KPM Peralihan!

Selasa 05 Nov 2024, 11:14 WIB
Selamat NIK e-KTP anda masuk sebagai penerima saldo dana bansos PKH Rp2.400.000. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Selamat NIK e-KTP anda masuk sebagai penerima saldo dana bansos PKH Rp2.400.000. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP anda sudah masuk sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah sudah mendata NIK KTP anda untuk menerima dana bansos PKH 2024 melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Terdapat banyak NIK KTP yang berhasil lolos menjadi penerima bansos PKH 2024 sesuai syarat yang telah ditentukan.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

Berita Terkait
News Update