NIK e-KTP di KK Atas Nama Anda Tercatat Terima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari BPNT Tahap 6 November 2024, Cek Jadwal Pencairannya di Sini

Selasa 05 Nov 2024, 15:27 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos BPNT November 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos BPNT November 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK), e-KTP di Kartu Keluarga (KK) atas nama Anda tercatat sebagai penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp2.400.000 melalui subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6.

Pencairan bantuan ini menjadi tahap terakhir dalam program BPNT tahun anggaran 2024, yang akan disalurkan mulai awal November hingga Desember 2024.

BPNT merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan.

Untuk menerima saldo dana BPNT, masyarakat harus terdaftar secara resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mereka yang masuk dalam data DTKS akan dikategorikan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi di 25% terendah di daerah masing-masing.

Jadwal dan Proses Pencairan Dana Bansos BPNT Tahap 6

Kementerian Sosial menargetkan bahwa pencairan BPNT tahap 6 dapat selesai sebelum akhir tahun.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap setelah pengecekan dan verifikasi data calon penerima, untuk memastikan data yang digunakan akurat dan sesuai.

Pencairan BPNT tahun 2024 terbagi menjadi enam tahap, yang dijadwalkan sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari – Februari
  • Tahap 2: Maret – April
  • Tahap 3: Mei – Juni
  • Tahap 4: Juli – Agustus
  • Tahap 5: September – Oktober
  • Tahap 6: November – Desember

Untuk tahap keenam ini, pencairan dijadwalkan berlangsung dari awal hingga pertengahan November 2024.

KPM yang telah terdaftar akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa digunakan untuk mengambil bantuan di Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Besaran dan Jumlah Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT

Setiap KPM yang terdaftar akan menerima saldo dana bansos BPNT sebesar Rp200.000 per bulan, atau Rp400.000 per tahap, sehingga total nominal bantuan yang diterima dalam satu tahun adalah Rp2.400.000.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT

Bagi Anda yang ingin memeriksa status penerimaan BPNT 2024, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih wilayah: Isi informasi wilayah tempat tinggal Anda mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  3. Masukkan nama: Isi sesuai nama yang tertera pada KTP Anda.
  4. Verifikasi kode captcha: Masukkan kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan verifikasi.
  5. Klik “Cari Data”: Status penerimaan bantuan akan ditampilkan berdasarkan data yang terdaftar.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Tidak semua masyarakat dapat menerima bantuan sosial BPNT. Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi meliputi:

  1. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  3. Termasuk dalam kelompok 25% masyarakat berpenghasilan terendah.

Itulah informasi terkait pencairan saldo dana bansos senilai Rp2.400.000 dari program BPNT untuk periode November 2024. Pastikan Anda memeriksa status dan jadwal pencairan agar tidak terlewat.

Disclaimer: Penggunaan kata "Anda" dalam artikel ini merujuk pada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima Saldo dana bansos BPNT, bukan untuk semua pembaca POSKOTA.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

 

 

Berita Terkait
News Update