NIK E-KTP Anda Tercatat Menerima Dana Bansos Rp3.000.000 PKH, Cek Status Bantuan dengan Cara Ini

Selasa 05 Nov 2024, 10:07 WIB
Ada dana bansos PKH Rp3.000.000 bagi KPM yang memenuhi syarat. (Poskota/Della Amelia)

Ada dana bansos PKH Rp3.000.000 bagi KPM yang memenuhi syarat. (Poskota/Della Amelia)

Beberapa bank yang bekerja sama dengan PKH di antaranya ada BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.

Penyaluran melalui ATM juga sudah mulai diberlakukan bagi KPM peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS setelah mereka mendapatkan buku rekening kolektif (burekol).

Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp

KPM dapat memeriksa status penerimaan bantuan melalui laman resmi Kemeneterian Sosial (Kemensos) dengan langkah-langkah sebagai berikut.

  • Akses tautan cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser hp
  • Isi bagian wilayah dengan nama Provinsi hingga Desa/Kelurahan sesuai alamat Anda
  • Masukkan nama penerima manfaat 
  • Ketik 4 (empat) huruf kode keamanan yang muncul di kotak kode
  • Klik tombol 'Cari Data'
  • Selesai, status penerimaan bansos PKH akan ditampilkan jika Anda sudah terdaftar

Syarat Penerima PKH

Para penerima banso PKH tentunya sudah melalui verifikasi dan memenuhi kriteria. Adapun beberapa syarat yang menjadi acuan di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki identitas KTP
  • Masuk data anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan
  • Bukan anggota TNI, Kepolisian, atau ASN
  • Tidak menerima bantuan lain 
  • Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Demikian informasi seputar dana bansos PKH bagi para KPM, khususnya ibu hamil dan anak usia dini. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Bantuan ini hanya diberikan kepada mereka yang dinyatakan layak menerima. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pendamping sosial atau pemerintah setempat sesuai daerah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update