Seperti yang sudah disebutkan penerima bantuan PKH adalah kalangan masyarakat kurang mampu yang secara ekonomi membutuhkan perhatian khusus untuk memenuhi kebutuhannya.
Maka dari itu, pemerintah selalu berhati-hati mendata para KPM bansos PKH yang sesuai dengan kriteria sebagai syarat penerimanya. Adapun syarat penerima PKH antara lain sebagai berikut:
- Memiliki e-KTP yang valid.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Tidak berstatus sebagai anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Info Pencairan PKH 5 November 2024
Informasi pencairan PKH terbaru salah satunya seperti diunggah laman fb @info Bansos PKH hari ini, berdasarkan hasil cek saldo memang belum ada saldo dana gratis yang masuk.
Kemungkinan pencairan PKH alokasi Oktober-November 2024 masih pending menunggu pendataan penerimanya selesai.
Update status SIKS-NG juga belum update dan sekarang muncul laman pencairan saja. Meski begitu, kemungkinan penerimaan dana bantuan subsidi PKH 2024 akan mulai diterima November ini pada pekan kedua.
Masyarakat yang sudah terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) oleh Kemensos bisa cek saldo rekening secara berkala untuk memastikan pencairan dana bantuannya.
Selalu update berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.