- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Email aktif
- Nomor Hp
Pastikan Anda telah memenuhi hal-hal di atas agar proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 mendatang berjalan dengan lancar.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.