Penerima bantuan yang terdaftar dalam DTKS akan mendapatkan dukungan finansial, sementara warga yang memiliki aset atau sumber pendapatan tertentu yang berada di atas batas kelayakan tidak akan terdaftar.
Program bantuan sosial ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan, khususnya masyarakat kategori rentan di DKI Jakarta.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.