Cek! Cara dan Syarat Daftar Prakerja sebelum Gelombang Pendaftaran Baru Dibuka!

Selasa 05 Nov 2024, 23:19 WIB
Ilustrasi daftar Prakerja (prakerja/edited Dadan)

Ilustrasi daftar Prakerja (prakerja/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Sebagian orang mungkin menantikan pendaftaran gelombang Prakerja yang ke-72 karena tidak sabar untuk meraih berbagai keuntungan di dalamnya. 

Seperti diketahui bahwa salah satu program pemerintah di bawah naungan Kementerian ketenagakerjaan ini mampu meningkatkan kompetensi seseorang dalam suatu pekerjaan atau usaha. 

Hal tersebut dikarenakan pada dasarnya Prakerja berdiri sejak tahun 2020 untuk membantu masyarakat Indonesia yang terkena dampak Covid-19 pada pekerjaan hingga bisnisnya seperti UMKM. 

Maka dari itu pemerintah ingin mengembangkan keterampilan masyarakat melalui pelatihan yang disediakan oleh Prakerja agar para peserta mendapatkan peluang kerja dan usaha lebih baik lagi. 

Namun untuk bisa mengikuti pelatihan tersebut, seseorang harus lolos seleksi pendaftaran Prakerja terlebih dahulu pada setiap gelombangnya. 

Selain bisa mengikui pelatihan menggunakan beasiswa sebesar Rp3.500.000, Anda juga dapat meraih insentif dari program pemerintah ini. 

Ada dua insentif yakni pasca pelatihan sebesar Rp600.000 dan pasca pengisian survei evaluasi sebanyak dua kali dengan insentif senilai Rp100.000. 

Bahkan peserta lolos juga akan meraih sertifikat keahlian karena telah berhasil menyelesaikan sejumlah pelatihan di dalamnya. 

Lantas, bagaimana cara dan syarat daftar Prakerja gelombang terbaru mendatang? Simak informasi selengkapnya berikut ini. 

Cara Daftar Gelombang Prakerja

Meski pendaftaran Prakerja gelombang 72 belum dibuka, Anda dapat siap-siap mendaftarkannya, cek langkah-langkahnya berikut ini: 

  1. Kunjungi www.prakerja.go.id 
  2. Pilih ‘Daftar Sekarang’
  3. Masukkan alamat email pribadi dan password
  4. Centang kotak yang bertuliskan “Saya menyetujui syarat dan ketentuan"
  5. Klik ‘Daftar’
  6. Verifikasi dokumen yang diminta
  7. Isi data diri dengan benar dan lengkap
  8. Unggah foto e-KTP
  9. Verifikasi wajah
  10. Jawab pertanyaan alasan ikut program ini
  11. Isi pelatihan
  12. Verifikasi nomor ponsel
  13. Jawab pertanyaan sesuai kondisi peserta
  14. Mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)

Syarat Gabung Gelombang Prakerja 

Berikut syarat gabung gelombang Prakerja:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia 18-64 tahun
  3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal 
  4. Bukan anggota ASN, TNI/Polri
  5. Bukan Pegawai BUMN/BUMD 
  6. Pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan
  7. Pekerja yang butuh meningkatkan kompetensi 
  8. Pelaku UMKM
  9. Satu KK hanya dapat 2 NIK yang mendaftakan diri ke Prakerja 

Berita Terkait

News Update