Waspadai aplikasi yang meminta akses kamera atau galeri tanpa alasan, karena ini bisa menjadi celah untuk pencurian data.
4. Laporkan Penyalahgunaan NIK
Jika Anda mencurigai NIK KTP telah digunakan oleh pinjol ilegal, segera laporkan ke OJK atau pihak berwenang.
Anda juga bisa menghubungi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk informasi lebih lanjut.
5. Rutin Periksa Penggunaan NIK
Secara berkala, cek apakah NIK Anda digunakan untuk pinjaman yang tidak pernah diajukan.
Gunakan layanan seperti SLIK OJK atau pengaduan konsumen untuk memantau status pinjaman yang terkait dengan NIK Anda.
6. Waspadai Tawaran Pinjaman yang Tidak Jelas
Pinjol ilegal sering kali menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat melalui pesan singkat, telepon, atau media sosial.
Abaikan tawaran semacam ini karena tujuannya sering kali hanya untuk mengumpulkan data pribadi Anda.
7. Aktifkan Fitur Keamanan Tambahan
Pastikan aplikasi pinjaman yang sah memiliki fitur keamanan seperti PIN, sidik jari, atau autentikasi dua langkah untuk melindungi akun dan data pribadi Anda dari akses pihak lain.
8. Hindari Menggunakan Jaringan Publik Saat Mengirim Data Penting
Saat perlu mengirimkan foto KTP, hindari jaringan Wi-Fi publik yang rawan diretas. Gunakan platform terpercaya untuk menjaga keamanan data.
Demikian beberapa cara untuk menghindari penyalahgunaan NIK KTP oleh pinjol ilegal. Semoga tips ini membantu Anda menjaga data pribadi tetap aman.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.