POSKOTA.CO.ID - Seorang istri inisial HS berusia 46 tahun meninggal dunia seusai ditikam oleh suaminya sendiri AHT berusia 47 tahun pada Sabtu, 2 November 2024.
Peristiwa itu terjadi di kediaman mereka di Dusun VIII Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
HS ditikam oleh suaminya sendiri saat dirinya tengah karaoke sambil melakukan siaran langsung di akun Facebook.
Melansir dari akun Instagram @mood.jakarta, tampak korban tengah asyik berkaraoke dengan kerabatnya sambil melakukan siaran langsung.
Namun, tanpa diduga AHT datang dan langsung menikam bagian dada dan perut beberapa kali sang istri dari belakang dengan menggunakan pisau dapur.
Warga yang mengetahui kejadian itu pun berteriak histeris dan langsung membawa korban berlumuran darah ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Namun nahasnya, nyawa HS tidak tertolong dan jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan visum.
“Lima kali tusukan di sekujur tubuhnya membuat HS meninggal dunia di rumah sakit dan dibawa ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi untuk autopsi,” kata Kepala
Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai, AKP Donny P.Simatupang yang dikutip Poskota pada Senin, 4 November 2024.
Seusai kejadian itu, pihak kepolisian segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah dilakukan.
Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari saksi.
Setelah itu, polisi berhasil menangkap pelaku penikaman pada Minggu, 3 November 2024 pukul 08.30 WIB yang saat itu AHT bersembunyi di rumah kerabatnya.