Tangkap Pelaku Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Polda Metro Jaya Tegaskan Bakal Sita Aset untuk Dikembalikan ke Negara

Senin 04 Nov 2024, 10:07 WIB
Ilustrasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya akan menyita aset pelaku kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Komdigi. (Freepik.com)

Ilustrasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya akan menyita aset pelaku kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Komdigi. (Freepik.com)

Lebih lanjut Wira mengungkapkan, pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi tersebut.

"(Tersangka baru) terdiri dari satu orang Komdigi dan satu orang sipil," kata Wira.

Diketahui bahwa hingga November 2024 ini, polisi sudah mengungkap beberapa kasus judi online di Tanah Air, bahkan sejumlah pelaku sudah diamankan. (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update