Setelah Ronald Tannur, Kini Giliran Sang Ibu yang Dijebloskan ke Penjara, Kejagung Ungkap Bukti Ini

Senin 04 Nov 2024, 22:19 WIB
Ibu Ronnald Tannur ditetapkan sebagai tersangka suap dalam kasus yang meimpa anaknya oleh Kejagung, Senin 4 November 2024. (X/@radiosuarasurabaya)

Ibu Ronnald Tannur ditetapkan sebagai tersangka suap dalam kasus yang meimpa anaknya oleh Kejagung, Senin 4 November 2024. (X/@radiosuarasurabaya)

Setelah itu, Qohar mengungkap bahwa selama perkara Ronald diproses di PN Surabaya, tersangka MW telah memberikan uang kepada Lisa sejumlah Rp1,5 miliar yang diberikan secara bertahap.

"LR juga menalangi lebih dahulu perkara di PN Surabaya sebanyak Rp2 miliar. Sehingga total biasa sebanyak Rp3,5 miliar diberikan untuk majelis hakim dimaksud," katanya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap.

Selain itu, pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. 

Sebelumnya diberitakan bahwa ibu terpidana Ronald diperiksa terkait kasus dugaan suap vonis bebas anaknya sebagai saksi. 

Hal ini diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar. Dia mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Surabaya. “Yang diperiksa hari ini di Surabaya, ibunya Ronald Tannur,” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Namun, dia tidak merinci lebih jauh soal pemeriksaan tersebut dan hanya meminta publik bersabar sampai pemeriksaan rampung.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update