Segera Dibuka! Cek Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2024, Ada Beberapa Profesi yang Tidak Boleh Mendaftar

Senin 04 Nov 2024, 20:29 WIB
Syarat pendaftaran kartu Prakerja. (prakerja)

Syarat pendaftaran kartu Prakerja. (prakerja)

POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja untuk gelombang 72, diperkirakan akan segera dibuka. Ketahui syarat pendaftaran Kartu Prakerja 2024.

Karena ada beberapa profesi kerja yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja ini. Sehingga pastikan Anda mengetahui persyaratannya.

Kalau Anda bukan dari profesi yang dimaksud, maka bisa mendaftar Kartu Prakerja untuk gelombang 72.

Cek syarat pendaftaran Kartu Prakerja 2024 berikut ini, supaya Anda bisa mendapatkan berbagai manfaat yang diraih dari program ini.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Program ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), yang berusia 18 hingga 64 tahun. Namun, ada beberapa kategori yang tidak layak untuk mendaftar, yaitu:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN)

  • Pejabat negara

  • Anggota DPRD

  • TNI/POLRI

  • Kepala desa dan perangkatnya

  • Direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN dan BUMD

Itulah deretan profesi kerja yang tidak bisa mendaftar program Kartu Prakerja. Selain profesi di atas, bisa mendaftarkan diri Anda ketika sudah dibuka.

Lalu apa saja manfaat yang bisa didapatkan jika berhasil lolos menjadi peserta Prakerja? Mari simak berikut ini.

1. Mendapatkan insentif saldo dana Rp700.000 yang bisa dicairkan dengan menggunakan dompet elektronik.

2. Mendapatkan dana Rp3,5 juta yang bisa digunakan untuk mengikuti pelatihan kerja yang ada di Prakerja.

3. Mengasah skill untuk mengembangkan bakat dalam bekerja.

Demikian berbagai manfaat yang bisa diraih, kalau berhasil lolos menjadi peserta Kartu Prakerja.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update