Silahkan pastikan nama dan NIK E-KTP sudah lolos verifikasi DTKS Kemensos dan terdaftar menjadi KPM secara online, begini caranya:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah pencairan, berikut nama desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi
- Lanjut isi nama lengkap sesuai KTP atau gunakan data NIK
- Beri tanda centang pada captcha di laman situs untuk verifikasi
- Terakhir klik CARI DATA untuk menemukan informasi KPM
Selalu update berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.