Pemilik NIK E-KTP dengan Syarat Ini Layak Terima Saldo Dana Bansos Rp400.000, Cek Selengkapnya!

Senin 04 Nov 2024, 14:16 WIB
nik e-ktp ini terima saldo dana bansos Rp400.000. (istimewa)

nik e-ktp ini terima saldo dana bansos Rp400.000. (istimewa)

Silahkan pastikan nama dan NIK E-KTP sudah lolos verifikasi DTKS Kemensos dan terdaftar menjadi KPM secara online, begini caranya: 

  1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data wilayah pencairan, berikut nama desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi
  3. Lanjut isi nama lengkap sesuai KTP atau gunakan data NIK
  4. Beri tanda centang pada captcha di laman situs untuk verifikasi
  5. Terakhir klik CARI DATA untuk menemukan informasi KPM

Selalu update berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update