POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Tahun 2025/1446 H untuk tingkat daerah. Pendaftaran petugas haji ini dibuka pada 7 sampai 15 November 2024.
"Ini baru tingkat daerah. Untuk pendaftaran seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat pusat akan diumumkan kemudian," kata Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag, Arsad Hidayat dalam keterangan tertulis, Senin, 4 November 2024.
Dia menjelaskan, seleksi PPIH 1446 H/2025 tingkat daerah ini dibuka untuk dua formasi.
Pertama adalah PPIH Kloter (kelompok terbang). PPIH ini akan menyertai jamaah haji sejak keberangkatan sampai kembali ke Tanah Air. Formasi ini terdiri dari ketua kloter dan pembimbing.
Formasi kedua adalah PPIH Arab Saudi, yang bakal melayani jamaah haji selama ada di Tanah Suci. Terdiri dari pelaksana layanan akomodasi, konsumsi, transportasi; pelaksana bimbingan ibadah; dan pelaksana Siskohat.
Bagi yang tertarik, bisa daftar online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama. Submit dokumen secara online ini dibatasi waktunya sampai 15 November 2024 pukul 23.59 WIB.
Tahapan Seleksi PPIH Tingkat Daerah
- Seleksi pertama dilakukan di tingkat kabupaten/kota melalui penilaian administrasi dan Computer Assisted Test (CAT). Digelar 21 November 2024 dan hasilnya langsung disampaikan pada 22 November 2024.
- Bila lolos maka lanjut ke tahap selanjutnya di tingkat provinsi. CAT dan wawancara di tahap ini digelar pada 5 Desember 2024 dan hasilnya diumumkan pada 6 Desember 2024.
Syarat Daftar Seleksi PPIH 2025
Di bawah ini adalah rincian tentang syarat mengikuti seleksi PPIH musim haji 2025.
Syarat Umum
- WNI
- Islam
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak dalam keadaan hamil
- Komitmen layani jamaah
- Punya integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
- Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS
- Pegawai ASN atau pegawai pada Kementerian Agama, atau pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI
- Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, atau tenaga profesional
- Diutamakan pejabat atau pegawai Kemenag yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Syarat Khusus untuk PPIH Kloter
Ketua Kloter
- Pegawai ASN Kemenag
- Usia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun saat daftar.
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji.
- Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi.
- Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam.
- Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji.
- Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris.
Pembimbing Ibadah Kloter
- Usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun saat daftar
- Telah menunaikan ibadah haji
- Memiliki sertifikat pembimbing manasik
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
- Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jamaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan
- Berpendidikan paling rendah sarjana
- Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris.
Syarat Khusus untuk PPIH Arab Saudi
Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
- Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun saat daftar
- Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris.
Pelaksana Bimbingan Ibadah
- Usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun saat daftar.
- Telah menunaikan ibadah haji.
- Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji.
- Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji.
- Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris.
Pelaksana Siskohat
- Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun saat daftar.
- Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan.
- Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat.
- Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris
- Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.