NIK KTP Ini Terpilih Menerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 PKH Kemensos, Berikut Jadwal Pencairan Subsidi Uang

Senin 04 Nov 2024, 17:48 WIB
Saldo dana bansos Rp600.000 PKH diberikan kepada KPM yang memenuhi syarat dari Kemensos. (Poskota/Della Amelia)

Saldo dana bansos Rp600.000 PKH diberikan kepada KPM yang memenuhi syarat dari Kemensos. (Poskota/Della Amelia)

Para penerima bansos PKH dengan jadwal tiga bulan sekali adalah KPM peralihan dari PT Pos Indonesia ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Mereka akan menerima saldo dengan tepat waktu setelah mendapatkan buku rekening kolektif (burekol) dari Himpuanan Bank Milik Negara (HIMBARA) yang telah bekerja sama dengan PKH.

Berikut jadwal pencairan PKH:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2024
  • Tahap 2: April-Juni 2024
  • Tahap 3: Juli-September 2024
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2024

KPM dapat mencairkan subsidi uang PKH menggunakan KKS Merah Putih dari Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.

Syarat Penerima PKH

Untuk mendapatkan bansos PKH, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan di bawah ini.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki identitas, minimal Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Masuk data anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan
  • Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
  • Tidak menerima bantuan lain 
  • Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp

Simak cara memeriksa status bansos PKH yang dapat Anda lakukan melalui laman resmi Kemensos.

  1. Akses tautan cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser hp
  2. Isi kolom wilayah mulai dari Provinsi hingga Desa/Kelurahan sesuai alamat Anda
  3. Masukkan nama penerima manfaat 
  4. Ketik 4 (empat) huruf kode keamanan yang muncul di kotak kode
  5. Klik tombol 'Cari Data'
  6. Selesai, status penerimaan bantuan PKH Anda akan ditampilkan jika sudah terdaftar

Demikian informasi mengenai dana bansos PKH beserta jadwal pencairannya yang dilakukan secara bertahap.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update