NIK KTP dan KK Atas Nama Anda Lolos Verifikasi sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Tarik Uang Bantuan Sosial Lewat ATM dan Agen Bank!

Senin 04 Nov 2024, 23:43 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos PKH 2024 untuk pemilik NIK KTP dan KK yang lolos verifikasi kelayakan pemerintah. (Instagram/@tinaastaris/modif Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi saldo dana Bansos PKH 2024 untuk pemilik NIK KTP dan KK yang lolos verifikasi kelayakan pemerintah. (Instagram/@tinaastaris/modif Fani Ferdiansyah)

Setelah mengisi semua data, tekan tombol Cari Data. Sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan dan mencocokkannya dengan database penerima bantuan yang ada di Kementerian Sosial.

Jika data Anda terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai status bantuan akan ditampilkan di layar. 

Informasi ini biasanya mencakup status bantuan, termasuk tanggal terakhir pencairan atau penyaluran.

Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bahwa Anda tidak ditemukan dalam daftar penerima bansos.

Cara Mencairkan Saldo Bansos di ATM Bank Himbara

Setelah memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, langkah selanjutnya adalah mencairkan saldo bantuan tersebut.

Jika bantuan yang Anda terima berupa tunai, Anda bisa mencairkannya di ATM bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN). Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi ATM Bank Himbara Terdekat

Anda dapat menggunakan ATM dari jaringan Bank Himbara yang sesuai dengan kartu KKS milik Anda. 

Pastikan bahwa ATM tersebut memiliki logo Link atau ATM Bersama, yang menunjukkan bahwa kartu KKS Anda dapat digunakan di mesin ATM tersebut.

2. Masukkan Kartu KKS ke Mesin ATM

Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke slot kartu di ATM. Kartu KKS ini berfungsi sebagai identitas penerima bantuan dan alat transaksi.

Tunggu beberapa saat hingga layar menampilkan pilihan bahasa. Pilih bahasa Indonesia untuk kemudahan.

3. Masukkan PIN KKS

Setelah memilih bahasa, Anda akan diminta untuk memasukkan PIN KKS Anda.

Pastikan Anda memasukkan PIN dengan benar. Jika Anda salah memasukkan PIN lebih dari tiga kali, kartu Anda dapat terblokir. 

Berita Terkait
News Update