POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja, menjadi salah satu solusi untuk masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan dan daya saing di dunia kerja.
Sejak diluncurkan, program ini telah memberikan manfaat kepada jutaan orang, baik yang sedang mencari pekerjaan baru maupun yang ingin mengembangkan keterampilan di bidangnya.
Bagi Anda yang tertarik untuk mendapatkan pelatihan sekaligus insentif dari pemerintah, kini pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan dengan mudah.
Untuk bisa mengikuti program Kartu Prakerja ini, calon peserta perlu memenuhi beberapa syarat dasar yang ditentukan pemerintah.
Salah satunya, adalah sudah berusia 18 tahun, dan masimal 65 tahun serta tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Dengan seperti itu, program ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang tepat sasaran bagi para pencari kerja atau, pekerja yang terdampak perubahan ekonomi.
Melalui syarat dan proses yang jelas, program ini menawarkan peluang bagi siapa saja yang ingin meningkatkan keterampilan tanpa biaya besar.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini tahapan cara melakukan pendaftara untuk bergabung di Program Kartu Prakerja.
Cara Melakukan Pendaftaran di Program Kartu Prakerja
- Silahkan kamu masuk ke mesin perambah, lalu ketik www.prakerja.go.id.
- Selanjutnya kamu lakukan Daftar Akun Baru
- Jangan lupa juga, masukkan alamat email kamu yang aktif, lalu klik tanda panah.
- Lalu Isi password, serta ulangi dengan password yang sama.
- Selanjutnya kamu centang kotak yang menyatakan persetujuan terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku di platform ini.
- Lalu Klik “Daftar”.
- Selanjutnya kamu lengkapi data pribadi secara akurat dan valid.
- Kamu juga wasjib untuk meyelesaikan pelatihan matematika dasar yang diperlukan untuk menunjang proses tersebut.
- Setelah langkah-langkah tersebut, akun kamu sudah siap digunakan.
Guna mengetahui akun yang Anda buat sudah aktif, coba kembali lakukan login ke prakerja.go.id.
Berikut Syarat Untuk Mendaftar Program Kartu Prakerja
- WNI yang dibuktikan melalui identitas diri berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk);
- Minimal berusia 18 tahun saat melakukan pendaftaran
- Pastikan tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah;
- Pastikan juga bukan dari kelompok pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD;
- Hanya berlaku untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.