Menteri Hukum Supratman Pastikan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta

Senin 04 Nov 2024, 21:28 WIB
Ilustrasi Ibu Kota Nusantara. (Instagram @ikn_info)

Ilustrasi Ibu Kota Nusantara. (Instagram @ikn_info)

POSKOTA.CO.ID - Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga kini masih menunggu kesiapan.

Hal itu diungkapkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin 4 November 2024.

"Undang-Undang tentang DKJ (Daerah Khusus Jakarta) 'kan tidak ada masalah. IKN juga tidak ada masalah. Karena 'kan tergantung pada kesiapannya," bebernya.

Ditegaskan Supratman hingga saat ini, Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara.

Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara, ditambahkannya, setelah Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait dengan pemindahan ibu kota ke IKN.

"Jakarta untuk sementara masih tetap menjadi ibu kota negara walaupun nanti proses perpindahannya itu pada akhirnya akan ditentukan oleh kapan Presiden akan menandatangani soal kepindahan," bebernya.

Sebelumnya, presiden ke-7 RI Joko Widodo mengatakan bahwa kepindahan ibu kota harus memastikan kesiapan segala infrastruktur pendukung seperti rumah sakit, sarana pendidikan mulai TK, SD, SMP/SMK hingga universitas, serta perlu ada pusat keramaian seperti restoran dan warung-warung.

"Masalah yang berkaitan dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu, ingin beli barang, semuanya itu harus siap. Kalau sekarang apartemennya siap, tetapi kantornya belum, mau apa," kata Jokowi.

Untuk itu, Jokowi mengatakan bahwa keppres selayaknya ditandatangani saat semua hal itu sudah siap yakni pada era kepemimpinan Prabowo Subianto.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota  agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update