POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan kualitas kerja dan keterampilan.
Dengan mendaftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP), Anda berpeluang bisa memperoleh saldo dana sebesar Rp4.200.000.
Bergabung dengan program ini sangat mudah, terutama bagi Anda yang berusia antara 18 hingga 46 tahun.
Program tersebut terbuka bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan, termasuk individu yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kesempatan ini memberikan akses luas untuk memperoleh keterampilan yang dibutuhkan di pasar kerja.
Akan tetapi, hingga saat ini pemerintah belum membuka kembali penyeleksian Kartu Prakerja gelombang terbaru.
Namun, tidak ada salahnya untuk mengetahui lebih lanjut mengenai program yang paling banyak dinantikan ini.
Yang nantinya bisa menjadi wawasan apabila gelombang berikutnya kembali diadakan.
Rincian Saldo Dana Kartu Prakerja
Begitu lolos seleksi dan dinyatakan sebagai peserta, dana sebesar Rp4.200.000 siap diberikan.
Dari total tersebut, terdapat beberapa komponen termasuk insentif Prakerja sebesar Rp700.000.
Insentif ini dapat ditarik ke dalam dompet elektronik bagi peserta yang berhasil lolos seleksi.
Dari jumlah tersebut, Rp600.000 akan diterima setelah peserta mengikuti pelatihan.
Dana ini merupakan subsidi pemerintah yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti biaya pencetakan surat lamaran, fotokopi dokumen, transportasi saat melamar pekerjaan, dan lainnya.
Selain itu, peserta juga berhak mendapatkan bonus tambahan sebesar Rp100.000 setelah menyelesaikan dua survei terkait pelatihan yang diikuti.
Akan tetapi, sebelum menerima insentif, peserta lebih dulu akan mendapatkan beasiswa pelatihan sebesar Rp3.500.000.
Beasiswa ini tidak dapat diuangkan, tetapi hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan di berbagai platform yang bekerja sama dengan program Prakerja.
Persyaratan untuk Lolos Seleksi Prakerja
Berdasarkan informasi dari situs resmi www.prakerja.co.id, berikut adalah syarat yang perlu dipenuhi untuk mendaftar dan mendapatkan saldo dana gratis Rp4.200.000:
1. Usia dan Status Pendidikan
Pendaftar haruslah WNI dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun, serta tidak sedang menempuh pendidikan formal.
2. Situasi Pekerjaan
Pendaftar harus dalam kondisi mencari pekerjaan, korban PHK, atau pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi. Ini termasuk pekerja yang dirumahkan dan pelaku usaha mikro serta kecil.
3. Kelayakan Jabatan
Pendaftar tidak boleh menjabat sebagai Pejabat Negara, Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, Kepala Desa, dan jabatan lainnya di BUMN atau BUMD.
4. Nomor Induk Kependudukan
Hanya dua NIK yang diizinkan dalam satu Kartu Keluarga (KK) sebagai penerima Kartu Prakerja.
Pastikan semua data yang Anda isi saat pendaftaran adalah benar dan sesuai dengan data yang ada di Dukcapil.
Jika terdapat kesalahan, segera perbaiki di kantor Dukcapil setempat untuk menghindari masalah dalam proses pendaftaran.
Dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan oleh Program Kartu Prakerja, ini adalah kesempatan yang sangat berharga bagi siapa pun yang ingin meningkatkan keterampilan dan kualitas kerja mereka.
Itulah ulasan seputar Kartu Prakerja, sebuah program.pemerintah yang memberikan saldo dana gratis sebesar Rp4.200.000 untuk peserta lolos seleksi.
DISCLAIMER: Hingga sekarang pemerintah belum membuka Kartu Prakerja gelombang terbaru, artikel ini hanya memberikan panduan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.