"Terakhir, PNRI ini percetakan, sekarang dengan terbukanya market ini mulai kalah bersaing, ini salah satu yg akan kita restrukturisasi seperti apa mengenai PNRI," ujar Erick.
Untuk itu kedepannya, Kementerian BUMN masih akan melanjutkan rencana memperkecil jumlah perusahaan dari 47 menjadi 30 dan hanya terdapat 11 klaster.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.