Keluarga yang memiliki anggota yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri tidak diperbolehkan untuk menerima bantuan sosial.
Jika ada pelanggaran terkait ketidaktepatan penyaluran dana bansos, masyarakat diharapkan melaporkan kepada pihak berwenang.
5. E-KTP Harus Online dan Sinkron
Syarat terakhir adalah E-KTP KPM harus dalam status online dan sinkron dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ini penting agar bank penyalur dapat melakukan verifikasi sebelum mencairkan bantuan. Pastikan semua data diperbarui dan sinkron agar tidak terjadi masalah saat pencairan.
Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Periode November-Desember 2024
Setelah memenuhi semua syarat di atas, KPM dapat menantikan pencairan bansos PKH dan BPNT.
Pada minggu pertama November, proses verifikasi dan validasi masih berlangsung.
Jika melihat pola jadwal di tahun sebelumnya, sangat mungkin dana bansos PKH dan BPNT 2024 tahap akhir akan mulai diterima KPM pada minggu kedua November.
Setiap KPM diharapkan untuk terus memantau perkembangan jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT di wilayah masing-masing melalui sumber resmi atau pihak-pihak terkait.(*)
DISCLAIMER: Bansos PKH dan BPNT diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan seluruh pembaca poskota.co.id.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.