Daftar Aplikasi Pinjol Legal yang Diduga Lakukan Sebar Data Jika Nasabah Galbay, Cek di Sini!

Senin 04 Nov 2024, 12:18 WIB
Daftar aplikasi pinjol yang diduga lakukan sebar data jika nasabah galbay. (Pexels/deyvi romero)

Daftar aplikasi pinjol yang diduga lakukan sebar data jika nasabah galbay. (Pexels/deyvi romero)

Sudah banyak sekali nasabah yang sharing kalau mereka galbay Shopee. Mereka menyebarkan data nasabah kepada orang-orang yang pernah dibelikan pulsa.

3. Akulaku

Akulaku juga sama seperti Shopee. Kedua pinjol memiliki e-commerce sehingga mereka punya akses ke kontak nasabah.

Jadi kemungkinan untuk sebar data itu tinggi karena mereka punya akses ke kontak yang ada di HP Anda.

Akulaku juga banyak yang mengeluhkan mereka sebar data hingga keluar kondar.

4. UangMe

UangMe juga banyak yang mengeluhkan sebar data sampai keluar kondar. Padahal sekali lagi itu sudah dilarang oleh OJK.

UangMe berizin dan diawasi oleh OJK sejak Januari 2021 dengan surat keputusan KEP-4/D.05/2021.

Bahkan UangMe merupakan salah satu pionir platform fintech terdepan di Indonesia.

5. BantuSaku

Banyak debitur yang mengeluh bawah BantuSaku melakukan sebar data sampai keluar kondar. Padahal pinjol tersebut legal.

BantuSaku merupakan aplikasi Pinjaman Online Kredit Cepat yang telah terdaftar dan berizin di OJK.

Aplikasi BantuSaku telah diunduh lebih dari lebih dari 5 juta di Play Store dan menerima banyak sekali ulasan positif dari para penggunanya.

Kemungkinan ada oknum, atau pihak ketiga dari BantuSaku yang melakukan hal tersebut.

Nah itu dia daftar aplikasi pinjol legal yang melakukan sebar data jika nasabah ketahuan melakukan galbay.

Berita Terkait

News Update