Bantuan Sosial PKH dan BPNT November-Desember 2024 Cair dengan Kuota Lebih Besar, Cek Daerah yang Tersedia!

Senin 04 Nov 2024, 23:26 WIB
Bantuan sosial PKH dan BPNT cair dengan kuota tambahan, cek sekarang. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Bantuan sosial PKH dan BPNT cair dengan kuota tambahan, cek sekarang. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Kabar bahagia datang bagi penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menambahkan kuota penerima PKH dan BPNT untuk bulan November dan Desember 2024.

Bagi yang belum terdaftar atau baru ingin mendaftar, simak informasi lengkap ini untuk mengetahui daerah-daerah yang mendapatkan penambahan kuota bantuan sosial.

Penambahan Kuota Penerima PKH dan BPNT di Berbagai Daerah

Penambahan kuota ini akan memudahkan warga Indonesia di berbagai daerah untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah. Berikut adalah beberapa daerah yang tercakup dalam penambahan kuota penerima PKH dan BPNT di bulan November dan Desember 2024:

Provinsi Aceh

  • Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Singkil, Aceh Jaya, Nagan Raya, dan beberapa kabupaten lainnya.

DKI Jakarta

  • Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur.

Jawa Barat

  • Kabupaten Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Kuningan, Cirebon, Majalengka, Sumedang, dan Indramayu.

Jawa Tengah

  • Kabupaten Demak, Semarang, Temanggung, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, Brebes, serta beberapa kota seperti Magelang, Surakarta, Salatiga, Semarang, dan Pekalongan.

Yogyakarta

  • Kabupaten Kulon Progo, Bantul, Gunung Kidul, Sleman, dan Kota Yogyakarta.

Daftar ini hanya sebagian dari daerah yang menerima penambahan kuota. Pemerintah memastikan bahwa penambahan kuota dilakukan di banyak wilayah di Indonesia, sehingga penerima manfaat PKH dan BPNT di seluruh Nusantara dapat ikut merasakan bantuan ini.

Cara Mendaftar Sebagai Penerima PKH dan BPNT

Bagi yang memenuhi syarat dan ingin mendaftar sebagai penerima manfaat PKH atau BPNT, ada dua cara utama yang dapat dilakukan:

  1. Anda bisa mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk melakukan pendaftaran bantuan sosial dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP dan KK.

  2. Kementerian Sosial menyediakan layanan pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diakses di cekbansos.kemensos.go.id. Di aplikasi ini, Anda bisa melakukan pengecekan apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT dan memantau jadwal pencairan bantuan.

Proses Validasi Penerima Bantuan Sosial

Setelah mendaftar, proses validasi akan dilakukan oleh pendamping sosial untuk memastikan data calon penerima sudah sesuai.

Jika data terverifikasi dan layak sebagai penerima bantuan, Anda akan diikutsertakan dalam program dan dapat mulai menerima pencairan bantuan sesuai jadwal.

Jadwal Pencairan Bantuan PKH dan BPNT untuk November dan Desember

Bantuan PKH dan BPNT untuk periode ini akan mulai dicairkan sejak awal November dan berlangsung hingga Desember 2024. Untuk daerah yang telah masuk dalam penambahan kuota, proses pencairan akan dilakukan sesuai tahapan yang ditetapkan oleh pihak bank terkait Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BSI.

Berita Terkait

News Update