Pinjaman ini sendiri dilunasi dalam bentuk cicilan dalam jangka waktu tertentu.
Sementara itu, PayLater biasanya disediakan oleh e-commerce, toko online, dan marketplace untuk tujuan konsumtif, yakni memudahkan pengguna dalam membeli produk atau jasa yang mereka jual.
Singkatnya, pelanggan dapat menunda pembayaran untuk pembelian suatu barang dengan menggunakan PayLater.
Pelunasannya dilakukan dengan metode cicilan. Contoh layanan yang memiliki sistem pembayaran PayLater yaitu Shopee dan Kredivo.
4. Keamanan
Berbeda dengan PayLater, pinjol tidak dapat sepenuhnya dipercaya sebab ada banyak layanan pinjol ilegal yang tidak terawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Memperoleh uang dari pinjol ilegal sangat berisiko karena dapat mengancam keamanan data dan bahkan keselamatan nyawa pengguna.
PayLater memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi, karena layanannya dibiayai oleh pihak tepercaya, seperti bank atau multifinance.
5. Aturan
Dalam menjalankan kegiatannya, pinjol mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tertuang dalam SEOJK 19/SEOJK.06/ 2023.
Sesuai surat edaran tersebut, terdapat aturan terkait mekanisme penyaluran dan pelunasan pendanaan, manfaat ekonomi, pengelolaan data dan informasi, dan lainnya.
Sementara aktivitas PayLater diatur dalam Peraturan otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 /POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Dalam surat itu, hal-hal yang diatur berkaitan dengan perizinan, pemberi pinjaman, perjanjian, dan lainnya.
Itulah perbedaan antara pinjol dan PayLater dari berbagai aspek. Pastikan dengan bijak jika Anda ingin mencoba layanan tersebut dan pertimbangkan dengan matang untuk apa keperluan Anda meminjam.(*)