Pastikan kamu memenuhi semua syarat yang ditetapkan, yaitu:
- WNI berusia 18 hingga 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari pekerjaan, termasuk pekerja yang terdampak PHK atau membutuhkan peningkatan keterampilan.
- Bukan pejabat negara, anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, dan direksi BUMN/BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
2. Periksa dan Benarkan Data Diri
Ketelitian dalam pengisian data sangat penting. Pastikan semua informasi yang kamu masukkan akurat dan sesuai dengan data di Dukcapil.
Jika terdapat kesalahan, segera perbaiki di kantor Dukcapil setempat.
3. Ikuti Seleksi dengan Serius
Setelah mendaftar di situs resmi Prakerja, ikuti seleksi yang meliputi tes kemampuan dasar dan wawasan kebangsaan. Persiapkan diri dengan baik agar dapat memperoleh hasil maksimal.
4. Selesaikan Pelatihan dan Isi Survei