Tekan Perkembangan Judi Online, Kemkomdigi Rangkul Google dan Meta

Minggu 03 Nov 2024, 23:08 WIB
Ilustrasi judi online

Ilustrasi judi online

“Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga ruang digital kita dari segala bentuk perjudian online yang merusak. Partisipasi dan dukungan publik adalah kunci utama keberhasilan kita dalam melawan perjudian online,” paparnya.

Diungkapkan Prabu, pada periode 20 Oktober hingga 30 Oktober 2024, Kementerian Komdigi telah menangani lebih dari 186.187 konten perjudian yang terdeteksi di berbagai platform.

Langkah selanjutnya dari penemuan situs tersebut langsung dilakukan pemblokiran konten, penghapusan akun, dan pemantauan ketat terhadap situs dan aplikasi yang terindikasi memfasilitasi perjudian.

​​​​​​

Berita Terkait

Judol Sampai Kiamat Sulit Diberantas

Senin 04 Nov 2024, 08:01 WIB
undefined

News Update