POSKOTA.CO.ID - Hasil penyelidikan polisi mengungkap sopir yang membawa truk ugal-ugalan di Tangerang bukan sopir sebenarnya melainkan kernet.
"Dia (JFN) kernet bukan sopir. Belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi)," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu, 3 November 2024.
Zain menuturkan, dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa pihak pemilik kontainer yakni PT BT sudah berusaha menghubungi sopir ketika mengetahui truk kontainer tersebut berjalan tak sesuai rute.
"Sopir asli dihubungi (PT BT) tapi HP tidak aktif. Kemudian tiba-tiba sudah ramai kejadian di Kota Tangerang. Hingga saat ini sopir masih berusaha dihubungi," ungkapnya.
Setelah menabrak belasan kendaraan di Jalan KH Hasyim Ashari, kontainer ugal-ugalan di wilayah Kota Tangerang itu berhasil dihentikan oleh massa di Tugu Adipura, Jalan Veteran, Kota Tangerang.
Alhasil, setelah kontainer dihentikan, massa langsung menghakimi pengemudi berinisil JFN hingga babak belur dan harus mendapatkan perawatan intensif do Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.
Hingga saat ini pihak Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan penyelidikan kecelakaan tersebut. Saksi-saksi juga masih diperiksa.
Polisi juga membuka posko pengaduan korban dari truk kontainer ugal-ugalan tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.