NIK KTP dan KK Anda Lolos Verifikasi Terima Saldo Dana Rp400.000 Bantuan Sosial BPNT November-Desember 2024? Silakan Cek Fakta di Sini!

Minggu 03 Nov 2024, 18:33 WIB
Ilustrasi KPM saldo dana bansos BPNT (Instagram/@bansoss___2024)

Ilustrasi KPM saldo dana bansos BPNT (Instagram/@bansoss___2024)

Perlu dicatat bahwa pencairan saldo dana Bansos BPNT November-Desember 2024 sendiri belum muncul keterangan SP2D-nya di SIKS-NG sehingga masih butuh waktu untuk pencairan ke KKS.

Kriteria Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2024

Berikut kriteria penerima bansos BPNT: 

  1. NIK KTP dan KK terdaftar di DTKS dan SP2D
  2. KPM yang alamatnya ditemukan
  3. KPM yang dinyatakan masih hidup
  4. KPM yang tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan POLRI
  5. KPM yang tidak memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
  6. Tergolong keluarga miskin 
  7. Bukan pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
  8. Tidak memiliki pekerjaan sebagai guru yang terverifikasi 
  9. KPM yang tidal memiliki penghasilan dari APBN atau APBD
  10. KPM dengan pengasilan di bawah upah provinsi hingga kabupaten/kota
  11. Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
  12. KPM yang bukan bekerja sebagai tenaga kesehatan
  13. Bukan bagian dari perangkat desa

Cara Cek Status Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2024

Cara cek status penerima saldo dana bansos BPNT 2024 di situs web: 

  1. Kunjungi situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Mengisi data provinsi, kabupaten / kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai tempat tinggal Anda
  3. Isi nama lengkap Anda sebagai Pemnerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP 
  4. Masukan kode verifikasi yang diminta sebanyak 4 karakter
  5. Klik tombol “Cari Data“
  6. Status penerima akan muncul

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cara informasi pencairan saldo dana Bansos BPNT. 

DISCLAIMER: Tanggal pencairan bansos ini pada setiap tahapnya tidak menentu sehingga tidak semua penerima mendapatkan bantuan dalam waktu yang bersamaan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update