NIK KTP Atas Nama Anda Berpotensi Mendapatkan Dana Bansos PKH Rp2.400.000, Simak Syaratnya di Sini

Minggu 03 Nov 2024, 09:45 WIB
Dapatkan dana bansos PKH sebesar Rp2.400.000 setelah memenuhi persyaratan yang berlaku. (Poskota/Della Amelia)

Dapatkan dana bansos PKH sebesar Rp2.400.000 setelah memenuhi persyaratan yang berlaku. (Poskota/Della Amelia)

Masing-masing KPM bansos PKH mendapatkan nominal dana dengan besaran sebagai berikut selama satu tahun.

  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
  • Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun 
  • Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun

Bantuan tidak diberikan sekaligus melainkan secara bertahap per dua bulan atau tiga bulan sekali ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih milik KPM.

Dalam proses penyaluran PKH, ada beberapa bank milik negara yang turut serta di antaranya Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.

Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp

Untuk mengetahui apakah Anda sudah terdaftar sebagai KPM bansos PKH, silakan lakukan pengecekan secara mandiri dengan langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Buka Situs Resmi: Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos dengan link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser hp.
  2. Masukkan Alamat: Isi kolom wilayah sesuai alamat Anda mulai dari Provinsi hingga Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan Nama: Isi nama lengkap Anda sesuai identitas KTP.
  4. Verifikasi sebelum Masuk: Ketik 4 (empat) huruf kode verifikasi sesuai kode yang muncul di layar.
  5. Cek Bansos: Klik tombol 'Cari Data' untuk memeriksa status penerimaan bansos PKH Anda.

Itulah informasi mengenai dana bansos PKH yang bisa Anda dapatkan apabila telah memenuhi syarat yang berlaku.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update