NIK e-KTP Lansia Ini Dipilih Menerima Saldo Dana Bansos Rp500.000, Batas Penyaluran Subsidi hingga 20 November 2024! 

Minggu 03 Nov 2024, 21:28 WIB
Ilustrasi KPM lansia pemilik NIK e-KTP penerima saldo dana bansos tambahan sebesar Rp500.000. (Instagram/@jamiladindahawk)

Ilustrasi KPM lansia pemilik NIK e-KTP penerima saldo dana bansos tambahan sebesar Rp500.000. (Instagram/@jamiladindahawk)

Berikut rincian jumlah penerima bantuan di setiap daerah, sebagaimana diinformasikan melalui kanal YouTube Diary Bansos:

  1. Kota Surabaya: 216 KPM  
  2. Kota Batu: 140 KPM  
  3. Kota Malang: 188 KPM  
  4. Kota Probolinggo: 352 KPM  
  5. Kota Mojokerto: 268 KPM  
  6. Kota Blitar: 336 KPM  
  7. Kota Madiun: 199 KPM  
  8. Kota Kediri: 330 KPM  
  9. Kota Pasuruan: 342 KPM  
  10. Kabupaten Sidoarjo: 225 KPM  
  11. Kabupaten Banyuwangi: 277 KPM  
  12. Kabupaten Tulungagung: 365 KPM  
  13. Kabupaten Blitar: 376 KPM  

Total 3.614 KPM lansia siap menerima tambahan bantuan di penghujung tahun ini.

Mekanisme Penyaluran Saldo Bansos

Bantuan tambahan ini akan disalurkan melalui rekening Bank Jatim yang dibuat khusus bagi para KPM yang telah memenuhi persyaratan. 

Setiap KPM lansia dalam program PKH yang lolos seleksi akan menerima dana tambahan Rp500.000 per tahap. Batas pencairan bantuan ini ditetapkan hingga 20 November 2024.

Pendamping sosial PKH di setiap wilayah bertanggung jawab menginformasikan kepada KPM yang terdaftar. KPM yang telah diberi tahu diminta untuk menunggu jadwal penyaluran dari pihak Bank Jatim di masing-masing wilayah.

Untuk KPM PKH lansia yang telah dikonfirmasi dan dihubungi oleh pendamping sosial, bersiaplah untuk mengikuti arahan pencairan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. 

Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat di penghujung tahun dan memenuhi kebutuhan lansia yang berhak menerima di 13 wilayah Jawa Timur.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update