NIK e-KTP Ini Berhasil Menerima Dana Bansos Rp2.400.000 BPNT, Simak Informasi Penyaluran Bantuan Lewat KKS Merah Putih

Minggu 03 Nov 2024, 14:31 WIB
Dapatkan dana bansos BPNT sebesar Rp2.400.000 ke rekening KKS Merah Putih. (Poskota/Della Amelia)

Dapatkan dana bansos BPNT sebesar Rp2.400.000 ke rekening KKS Merah Putih. (Poskota/Della Amelia)

KPM Full KKS:

Tahap 1: Januari-Februari
Tahap 2: Maret-April
Tahap 3: Mei-Juni
Tahap 4: Juli-Agustus
Tahap 5: September-Oktober
Tahap 6: November-Desember

KPM Peralihan PT Pos Indonesia ke KKS:

Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember

Syarat Penerima BPNT

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT, ada beberapa poin penting yang wajib dipenuhi, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki identitas, minimal Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Masuk data anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan
  • Bukan bagian anggota dari TNI, Polri, atau ASN.
  • Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
  • Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos)

Cara Cek Bantuan BPNT Lewat Hp

Untuk mempermudah Anda, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan guna mengecek status penerimaan bansos BPNT 2024.

  • Akses situs resmi Cek Bansos Kemensos dengan link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di hp
  • Input nama-nama wilayah sesuai alamat mulai dari Provinsi hingga Desa/Kabupaten
  • Masukkan nama lengkap penerima manfaat
  • Ketikkan empat huruf kode verifikasi tanpa spasi
  • Klik 'Cari Data'
  • Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan bansos

Demikian informasi mengenai dana bansos BPNT 2024 beserta penyalurannya ke rekening KKS Merah Putih.

Disclaimer: BPNT hanya diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pendamping sosial atau pemerintah setempat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update