NIK e-KTP dan KK Atas Nama Anda Berpotensi Menerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Melalui Subsidi BPNT 2024, Pencairan Masuk Tahap 6

Minggu 03 Nov 2024, 15:13 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos BPNT. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos BPNT. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Bagi KPM yang belum menerima dana, pengecekan rutin saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa membantu mengetahui apakah dana BPNT telah masuk atau belum.

Cara Cek Status Pencairan Dana Bansos BPNT

Untuk memastikan bahwa data KPM masih terdaftar di sistem bansos, Anda dapat mengecek statusnya dengan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi Website Cek Bansos: Masuk ke situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan Data Pribadi: Input NIK KTP dan data lainnya, seperti nama lengkap dan alamat sesuai KTP.
  3. Pilih Wilayah: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
  4. Cek Status: Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.

Syarat Menerima Bansos BPNT

Tidak semua masyarakat dapat menerima bansos BPNT. Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  3. Termasuk dalam kelompok 25% masyarakat berpenghasilan terendah.

Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari BPNT alokasi November hingga Desember 2024.

Disclaimer: Penggunakan kata Anda dalam judul ditujukan untuk masyaratak yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos BPNT. Bukan untuk semua pembaca POSKOTA. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Berita Terkait

News Update