KPK Nyatakan Kaesang Pangarep 'Nebeng' Jet Pribadi ke AS Bukan Gratifikasi 

Minggu 03 Nov 2024, 12:13 WIB
Kaesang Pangarep dinyatakan tidak ada gratifikasi dalam persoalan naik jet pribadi.(Instagram/@kaesangp)

Kaesang Pangarep dinyatakan tidak ada gratifikasi dalam persoalan naik jet pribadi.(Instagram/@kaesangp)

POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Kaesang Pangarep naik jet pribadi ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu bukan gratifikasi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dengan menyampaikan alasannya jika Kaesang bukanlah penyelenggara negara.

“Yang bersangkutan telah menyampaikan kepada KPK dan Direktorat Gratifikasi telah menyampaikan kepada pimpinan bahwa karena yang bersangkutan bukan penyelenggara negara,” kata Nurul yang dikutip Poskota pada Minggu, 3 November 2024.

Maka dari itu, Deputi Pencegahan KPK menyampaikan kepada KPK jika laporan soal penggunaan jet pribadi Kaesang sudah dilakukan dan terbukti tidak ada gratifikasi.

“Laporan dugaan gratifikasi Kaesang oleh Deputi Pencegahan disampaikan ke pemimpin memutuskan memberikan nota dinas pada pimpinan apakah gratifikasi atau tidak,” ucapnya.

Nurul Ghufron pun memberikan contoh dengan kasus lainnya yakni seorang guru dan dokter yang menerima hadiah dari wali murid dan pasien.

Hasil pemeriksaan analisis KPK bahwa guru dan dokter tersebut tidak dapat dinyatakan sebagai gratifikasi karena keduanya bukan penyelenggara negara.

“Pernah juga seorang guru swasta menerima dari wali murid setelah kenaikan. KPK memutuskan bahwa laporan gratifikasi atau tidaknya kami putusan tidak sebagai gratifikasi,” katanya.

Begitupun dengan status adik kandung Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka itu karena telah menikah dan terpisah dari orang tuanya yakni Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

“Bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, sudah terpisah dari orang tuanya,” ucapnya.

Sebagai informasi, Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi bersama sang istri melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Berita Terkait

News Update