Inilah 3 Bansos Khusus Anak Sekolah yang Masih Akan Dicairkan! Segini Besaran Nominalnya

Minggu 03 Nov 2024, 19:33 WIB
Ketiga bansos anak sekolah (PKH, PIP, dan KJP), adalah bantuan yang kabarnya masih akan disalurkan. (pip/edited Dadan)

Ketiga bansos anak sekolah (PKH, PIP, dan KJP), adalah bantuan yang kabarnya masih akan disalurkan. (pip/edited Dadan)

POSKOTA - Bansos khusus anak sekolah, terus menjadi perhatian penting dalam upaya pemerintah mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Untuk meringankan biaya pendidikan dan kebutuhan belajar mereka, setidaknya ada tiga jenis bansos yang masih akan dicairkan khusus untuk para pelajar.

Bansos ini diberikan guna memastikan bahwa anak-anak tetap bisa melanjutkan sekolah, tanpa terbebani oleh biaya yang mungkin memberatkan keluarga mereka.

Masing-masing jenis bansos untuk anak sekolah ini, sejatinya memiliki manfaat dan alur pendaftaran tersendiri.

Mulai dari Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Keluarga Harapan (PKH) khusus pelajar, hingga Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Semua program ini hadir, guna memastikan bahwa siswa dari keluarga penerima manfaat mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan.

Dengan adanya bansos ini, orang tua dan wali siswa diharapkan bisa lebih fokus pada pendidikan anak tanpa khawatir soal biaya.

Untuk bisa mengakses bansos ini, ada beberapa langkah pendaftaran yang perlu diperhatikan.

Umumnya, program-program ini melibatkan koordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Sosial setempat untuk pendataan dan verifikasi penerima.

Berikut Daftar Bansos Anak Sekolah yang Masih Akan Dicarikan

1. Bansos Program Kerluarga Harapan (PKH)

Sasarah satu yang menjadi sasaran dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) ini, adalah anak sekolah.

  • Untuk Siswa/i SD, akan mendapatkan bantuan saldo dana Rp 225.000 setiap tahap atau, Rp 900.000 per tahunnya.
  • Untuk Siswa/i SMP, akan menerima saldo dana dengan besaran Rp 375.000 setiap tahap atau, Rp 1.500.000 per tahun.
  • Untuk Siswa/i SMA, akan menerima saldo dana Rp 500.000 setiap tahap atau, mendapatkan Rp 2.000.000 untuk per tahun.

2. Bansos Program Indonesia Pintar (PIP)

Selain PKH, Program Indonesia Pintar (PIP) pun adalah salah satu bansos anak sekolah yang masih akan disalurkan oleh pemerintah.

Setiap penerima manfaat dari bansos PIP ini, akan mendapatkan besaran saldo yang berbeda, tergantung dari jenjang pendidikannya.

  • Untuk siswa/i SD/SDLB/Paket A, akan menerima saldo dana dengan sebesaran Rp450.000 per tahun, dan untuk siswa baru atau kelas akhir, akan mendapatkan sebesar Rp225.000.
  • Untuk siswa/i SMP/SMPLB/Paket B, akan mendapatkan bantuan Rp750.000 per tahun, sedangkan untuk siswa baru atau kelas akhir, akan menerima Rp375.000.
  • Sedangakn untuk siswa/i SMA/SMK/SMALB/Paket C, akan mendapatkan Rp1.000.000 per tahunnya dan, untuk siswa baru atau kelas akhir, akan mendapatkan Rp500.000.

3. Bansos Kartu Jakarta Plus (KJP)

Selain Bansos PKH dan PIP, bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) ini pun, salah satu bansos anak sekolah yang kabarnya kembali akan dicairkan.

Berikut ini besaran saldo dana yang akan didapatkannya.

  • Untuk Jenjang Pendidikan SD/MI, akan mendapatkan saldo Rutin Rp135.000Biaya Berkala Rp115.00, termasuk untuk tambahan SPP Rp130.000 (untuk yang sekolah di swasta)
  • Untuk Jenjang Pendidikan SMP/MTs, akan menerima Biaya Rutin Rp185.000, Biaya Berkala Rp115.000, dan untuk tambahan SPP Rp170.000 (untuk yang sekolah di swasta)
  • Untuk Jenjang Pendidikan SMA/MA, akan menerima Biaya Rutin Rp235.000Biaya Berkala Rp185.000, dan biaya tambahan SPP untuk yang sekolah di Swasta: Rp290.000
  • Untuk Jenjang Pendidikan SMK, akan menerima Biaya Rutin Rp235.000Biaya Berkala Rp215.000, dan tambahan SPP Rp240.000 (untuk yang bersekolah di swasta)
  • Sedangkan untuk Jenjang Pendidikan PKBM, akan mendapatkan Biaya Rutin Rp185.000Biaya Berkala Rp115.000

Itulah bansos anak sekolah yang masih akan dicairkan oleh pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update